Penandatanganan MoA ini dilaksanakan di kantor KPU Sintang, pihak Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan diwakili oleh Ibu Fusnika, M. Pd selaku ketua Prodi PPKn didampingi oleh dosen prodi PPKn diantaranya Ibu Mardawani, M.Pd, Bapak Suparno, M.Pd, dan Bapak Septa Suseka, SH, MH serta beberapa mahasiswa dari prodi PPKn. Sedangkan pihak KPU Sintang diwakili oleh Bapak Hermanus, S.Sos. M.Pd selaku Seketaris KPU Kabupaten Sintang. Tujuan pelaksanaan MoA ini adalah kerjasama Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan dan pengajaran, penelitian, PKm, seminar Ilmiah, dan kerjasama lainnya.
Jalinan kerjasama ini diharapkan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak secara lebih luas, mengingat akan diadakannya pesta demokrasi tahun 2024. Pesta demokrasi seperti ini akan memberi pelajaran langsung bagi masyarakat secara lebih luas dan mahasiswa khusus sebagai bentuk implementasi dari teori-teori yang di dapat di ruang kelas. Dari pihak Prodi PPKn STKIP Persada Khatulistiwa jalinan kerjamasa ini memberikan peluang dan kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk berkolaborasi bagi pengembangan keilmuan bidang politik dan kewarganegaraan.